Mengenal Watermarks









Assalamu'alaikum....
Sahabat blogger, kali ini penulis ingin berbagi wawasan dan pengetahuan mengenai "Watermarks", semoga bisa bermanfaat !!! ^_^
WATERMARKS
MAKALAH
Disusun Untuk Memenuhi Salah Satu Tugas Mata Kuliah Filologi
Dosen Pengampu: Dr. Dedi Supriadi, M. Hum
                                                                                            
Description: D:\logo UIN\logo-uin-sunan-gunung-djati-bandung _baru.jpg

Disusun oleh:
Kelompok 7
Sinta Purnama             1125020095
Siti Tsani Shofiyah      1125020109

                                   





PROGRAM STUDI BAHASA DAN SASTRA ARAB
FAKULTAS ADAB DAN HUMANIORA
UNIVERSITAS ISLAM NEGERI
SUNAN GUNUNG DJATI
BANDUNG
2015


 KATA PENGANTAR
Puji serta syukur senantiasa penulis panjatkan ke hadirat Allah SWT, Sang Pencipta alam semesta, manusia, dan kehidupan beserta segala aturan-aturannya yang ada, karena berkat limpahan rahmat, taufiq, hidayah serta inayah-Nya, penulis dapat menyelesaikan makalah singkat yang berjudul “Watermarks” yang disajikan dalam mata kuliah Filologi. Lantunan shalawat serta iringan salam semoga tersampaikan kepada Nabi Muhammad saw, yang telah menuntun umatnya dari zaman kebodohan menuju zaman kemajuan seperti sekarang ini.
Penulis menyadari bahwa selama penyusunan makalah ini, penulis telah mendapatkan banyak bantuan serta masukan dari berbagai pihak. Oleh sebab itu, penulis mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu penulis dalam menyusun makalah ini, baik secara langsung maupun tidak langsung. Semoga amal baiknya dicatat sebagai amalan shaleh dan diterima di sisi Allah SWT.
Akhirnya, penulis hanya bisa berharap bahwa di balik ketidaksempurnaan penulis dalam penyusunan makalah ini, dapat ditemukan sesuatu yang memberikan manfaat  bagi penulis dan seluruh pembaca. Penulis sangat mengharapkan kritik dan saran yang membangun dari semua pihak demi perbaikan berikutnya. Semoga makalah ini bermanfaat bagi kita semua. Aamiin.

Bandung, 10 April 2015


Penyusun



DAFTAR ISI
KATA PENGANTAR.......................................................................................... i
DAFTAR ISI.......................................................................................................... ii
BAB I PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang Masalah.............................................................................. 1
B.     Rumusan Masalah........................................................................................ 1
C.     Tujuan Penulisan.......................................................................................... 2
D.    Kegunaan Makalah...................................................................................... 2
E.     Prosedur Makalah........................................................................................ 2
BAB II PEMBAHASAN
A.    Pengertian Watermarks................................................................................ 3
B.     Sejarah Watermaks...................................................................................... 4
C.     Negara-Negara Penghasil Kertas Watermarks............................................. 7
D.    Jenis-Jenis Bentuk Watermarks................................................................... 8
BAB III PENUTUP
A.    Simpulan.................................................................................................... 12
B.     Saran.......................................................................................................... 12
DAFTAR PUSTAKA......................................................................................... 13


BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang Masalah
            Objek kajian filologi adalah tulisan tangan yang menyimpan berbagai ungkapan pikiran dan perasaan yang merupakan hasil budaya bangsa masa lampau. Tulisan tangan tersebut ditulis di atas kertas. Terdapat tiga jenis kertas yang dipergunakan untuk menulis. Pertama adalah Kertas Eropa; kedua Kertas Lokal dan yang ketiga adalah Kertas Gedog. Pada kertas  jenis pertama kita dapat  menemukan tanda/ cap air atau watermarks. Sedangkan pada jenis kertas kedua dan ketiga, biasanya tanda/ cap air tidak bisa kita temukan. Memang pemberian cap air pada proses pembuatan kertas lokal belum menjadi tradisi di kalangan produsen kertas pada abad ke delapan belas hingga abad kedua puluh.
Kertas merupakan salah satu media menulis dan berperan sangat vital di dalam pengembangan ilmu pengetahuan dan pendidikan.[1]
            Kertas yang berwatermarks akan dapat membantu dalam meneliti sebuah manuskrip, karena watermark dapat bermanfaat untuk mengetahui umur suatu naskah. Oleh karena itu, watermarks harus dipelajari, khususnya oleh filolog yang senantiasa meneliti naskah-naskah klasik. Maka dari itu, dalam makalah ini penyusun akan membahas mengenai definisi watermarks begitu pun sejarah keberadaan watermarks yang dapat membantu dalam meneliti naskah-naskah kuno.
B. Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang diatas, maka penulis merumuskan rumusan masalah sebagai berikut:
1.      Apa yang dimaksud dengan watermarks?
2.      Bagaimana sejarah watermarks?
3.      Negara mana saja yang merupakan penghasil watermarks?
4.      Apa saja jenis-jenis bentuk watermarks?
C. Tujuan Penulisan
Sejalan dengan rumusan masalah diatas, makalah ini disusun dengan tujuan sebagai berikut:
1.      Memahami definisi watermarks.
2.      Mengetahui sejarah watermarks.
3.      Mengetahui Negara mana saja yang merupakan penghasil watermarks.
4.      Mengetahui jenis-jenis bentuk watermarks.
D. Kegunaan Makalah
Makalah ini disusun dengan harapan agar dapat memberikan kegunaan baik secara teoritis maupun praktis. Secara teoritik, makalah ini berguna sebagai pengetahuan mengenai watermarks. Secara praktis, makalah ini diharapkan bermanfaat bagi:
1. Penulis, sebagai wahana pengembangan ilmu pengetahuan dan konsep keilmuan serta pemahaman khususnya mengenai watermarks.
2. Pembaca/dosen, sebagai media informasi dan pengetahuan mengenai watermarks, baik secara teoretik maupun praktik.
E. Prosedur Makalah
                        Makalah ini disusun dengan menggunakan pendekatan kualitatif. Metode yang digunakan adalah metode deskriftif. Data teoritis dalam makalah ini dikumpulkan dengan teknik studi pustaka. Data tersebut diolah dengan teknik analisis isi melalui kegiatan mengeksposisikan data serta mengaplikasikan data tersebut ke dalam konteks tema makalah.



BAB II
PEMBAHASAN
A.  Pengertian Watermarks
Salah satu aspek kodikologis dari sebuah manuskrip yaitu aspek watermark yang terdapat di kertas yang dipergunakan untuk menulis.
Secara etimologi, kata watermark dalam bahasa Jerman disebut wasserzeichen, dalam bahasa Perancis disebut filigrane, dan dalam bahasa Belanda disebut papiermerken. Sedangkan kata watermark itu sendiri berasal dari bahasa Inggris. Penggunaan kata watermark sudah dimulai sejak abad ke-18 dan para penulis Jerman baru menggunakan istilah wasserzeichen pada abad ke-19. Istilah kata watermark digunakan bukan dikarenakan adanya kandungan air yang dalam kertas tersebut. Kata watermark tidak berhubungan dengan asal katanya seperti water yang berarti air. Namun, istilah kata watermark  itu sendiri belum diketahui artinya.[2]
                        Menurut Mary Lynn Ritzenthaler (1993: p. 158),  watermark merupakan simbol atau gambar yang terdapat pada sebuah kertas yang dapat terlihat jika kertas tersebut diterawang ke arah cahaya. Dalam kertas buatan tangan, bentuk watermark sudah menyatu dengan cetakan kertasnya.[3]
Adapun pengertian lain mengenai watermarks ialah tanda / lambang pabrik pembuat kertas tersebut yaitu dengan memakai daftar cap, sehingga dapat diketahui pada tahun berapa kertas tersebut dibuat.[4] Dengan kata lain watermarks (cap air) yaitu lambang pabrik pembuat kertas yang menunjukkan tahun pembuatan kertas.
B.  Sejarah Watermarks
Untuk mengetahui asal mula keberadaan watermarks, kita harus mengetahui bagaimana perkembangan industri kertas di Barat. Teknik yang dikembangkan mulai pada akhir abad ke-13 tepatnya dari tahun 1264 di Febriano, Italia mengawali suatu revolusi dalam industri kertas. Italia menjadi negara pengekspor pabrik kertas yang modelnya bermunculan di berbagai negara Eropa. Produk tersebut menyebar dengan cepat, dikarenakan biaya produksi yang terhitung lebih rendah. Kertas tersebut ditandai dengan adanya kesan tanda di kertas, yang dinamakan watermark, setiap lembar kertasnya terlihat motif yang terkadang disertai dengan huruf. [5]
Eropa membuat kertas watermark yang digunakan dalam manuskrip dari pertengahan abad ke-8 atau abad ke-14, seperti yang ditunjukkan pada MS. Rabat BGA D529 dari tahun 1349.
Dalam kekaisaran Ottoman, kertas watermark dari abad ke-9 atau abad ke-15 ditemukan masih relatif banyak jenis kertas non watermark, yang sebagian besar tetap dominan dan hal tersebut sebagai bukti kertas yang tidak berwatermark pun masih bertahan/ ada.
Selama abad ke-10 atau abad ke-16, kertas Eropa dan kertas non watermark sama-sama digunakan di seluruh kekaisaran Ottoman.
Pada tahun 1550, kertas non watermark dengan rantai garis tidak lagi ditemukan dikarenakan penggunaan kertas watermark lebih diutamakan, terutama kertas Venesia. Pada abad ke-11/ abad ke-17, di Turki, Suriah, dan Mesir, mayoritas naskahnya disalin ke dalam kertas yang berwatermark. Dari akhir abad ke-10 atau abad ke-16 sampai sekitar tahun 1650, kertas yang paling sering ditemukan yaitu kertas watermark Venesia dan pada paruh abad ke-12 atau abad ke-18, muncul kertas watermark dengan motif tiga bulan sabit (trelune), bersamaan dengan tanda kertas Prancis/ kekaisaran.
Kertas Eropa di Iran dan India tidak begitu bertahan, Iran diimpor Rusia yaitu kertas Austro-Hungaria yang dapat dilihat dalam manuskrip yang disalin c. 1550 di Kabul untuk Kaisar Humayun Mughal (MS. Paris BNF Smith Lesouef 216). Kertas yang berkualitas baik yang diproduksi di Deccan sangat mendominasi pasar di Mughal India. Meskipun Muslim Barat mengadopsi kertas yang diimpor dari Eropa lebih awal, kertas non watermark tetap diproduksi hingga awal abad ke-14 atau abad ke-20.
Sebagai bukti perkembangan industri kertas di Asia Tengah  (Bukhara, Samarkand, dan Ferghana) sampai revolusi Rusia, naskah terus disalin ke dalam serat kertas dari serabut kulit kayu (Ferghana) atau kain. Begitu halnya di India, kerajinan pembuatan kertas yang rendah biaya produksinya sudah menjadi tradisi dalam hidup mereka yang menjamin kelangsungan hidupnya sebagai tradisi yang tak ternilai harganya yaitu menjaga teknik yang kuno.
Dalam suatu penelitian watermark dapat memungkinkan untuk mengetahui tempat dan tanggal produksi suatu kertas dalam penyalinan naskah untuk diidentifikasi. Jika suatu watermark dapat diidentifikasi maka dapat dibandingkan langsung dengan item yang diselidiki.
Dari abad ke-16, cetakan pembuatan kertas mulai memasukkan countermark (inisial desain atau sejenisnya).
Kertas yang didatangkan dari Eropa ini kadang-kadang dapat membantu memberi petunjuk perkiraan umur naskah, terutama pada naskah yang tidak mencantumkan waktu penulisan. Hal ini terjadi karena adanya tanda atau lambang pabrik yang membuat kertas. Lambang itu disebut cap air (watermark). Lambang ini membayang pada kertas apabila direntangkan pada sinar atau cahaya.
Bentuk lambang watermark ini sering kali diubah atau diganti. Dengan meneliti daftar watermark, seseorang dapat mengetahui kapan kertas itu dibuat. Terkadang tertera pula angka tahun pembuatannya.
Kertas yang ber-watermark ini dibawa dan didatangkan ke Indonesia oleh VOC dan selanjutnya oleh pemerintah Hindia Belanda. Karena persediaan kertas pada waktu itu terbatas, maka kertas-kertas yang baru saja datang tersebut segera habis terpakai, antara lain untuk menyalin naskah. Dengan demikian, dapat dibuktikan bahwa naskah-naskah yang ditulis pada kertas yang ber-watermark ini hanya dibuat selang beberapa tahun sejak kertas itu dibuat. Jadi, umur naskah dapat diperkirakan tidak jauh berbeda dari umur kertas.
Untuk mengamati watermark dalam suatu manuskrip bisa dimulai dengan mencari contoh yang terbaca. Catatan yang teliti bisa mengamati tanda tersebut terbuat dari apa, termasuk mengamati bentuk dan ukuran, penempatan rantai-garis juga harus diukur. Namun, sangat jarang untuk menemukan referensi watermark yang setara dengan segala yang diamati dalam naskah.
Pada kertas yang ber-watermark, biasanya tampak dua macam garis, yaitu garis tebal (chain line) dan garis tipis (laid line). Pengukuran kertas untuk keperluan kodikologi biasanya diterapkan pada kertas semacam ini.[6]
Ada peralatan-peralatan kuno yang bisa digunakan untuk membuat watermark  atau tanda sebagai identifikasi pembuat kertas. Salah satunya adalah alat pencetak kertas yang didalamnya terdapat gambar atau simbol untuk mencetak watermark sebagai trademark dari pembuat kertas tersebut.
Watermark pada abad pertengahan biasa digunakan oleh pembuat kertas secara turun temurun sebagai simbol propaganda keagamaan. Bangsa Eropa ketika abad pertengahan sangat dipengaruhi oleh hal-hal mistik dan sektepuritan. Mereka mempercayai bahwasanya watermark itu memiliki suatu makna atau pertanda yang tersembunyi. Seni pembuatan kertas ini banyak dikembangkan oleh badan-badan keagamaan (Hunter, 1974: p. 259).[7]
Hingga saat ini watermark masih digunakan dalam pembuatan kertas tetapi penggunaannya hanya sebatas sebagai trademark saja. Namun, tampaknya tetap ada segelintir orang-orang yang memproduksi kertas dengan watermark yang memiliki arti atau makna dibalik simbol yang dibuatnya walaupun makna yang tersimpan di dalamnya tidak terlihat dengan jelas.
Dahulu, ada yang mengatakan bahwa dalam setiap buku terdiri dari satu watermark, namun ternyata hal tersebut belum dapat dikatakan dengan pasti karena pada abad ke-15 ditemukan adanaya dua belas watermark dalam satu buku. Ada yang mengatakan juga bahwasanya watermark itu digunakan untuk membedakan ukuran kertas. Namun, menurut Hunter (1974: p. 262) pernyataan tersebut tidak masuk akal. Karena jika hal itu terbukti benar, maka setiap kertas akan membutuhkan banyak cetakan dan para pekerja dapat menghabiskan banyak waktu dan tenaga.
C.  Negara-Negara Pengahasil Kertas Watermarks
Kertas ditemukan di Cina pada tahun 105 M, yaitu abad ke-5 sebelum datangnya Islam. Adapun negara lainnya yang mengembangkan industri kertas diantaranya:[8]
a.       Tahun 1100 terdapat pabrik kertas di Fez
b.      Abad ke-12 pembuatan kertas di Spanyol
c.       Tahun 1276 pembuatan kertas di Italia (Febriano)
d.      Tahun 1338 pembuatan kertas di Perancis
e.       Tahun 1398 pembuatan kertas di Nurenberg, Jerman
f.       Tahun 1438 pembuatan kertas di Gennep, Belanda
Abad ke-17 Amsterdam sebagai penghasil kertas untuk Jerman dan Perancis. Sebelumnya Belanda sebagai pengimpor kertas dari Jerman, Perancis, dan Swiss.
Adapun kertas di Indonesia ada tiga macam, yaitu berasal dari Belanda, Inggris (lewat Malaysia) dan dari Italia. Abad ke-19 pemerintah Belanda mengeluarkan peraturan khusus sebagai pengekspor kertas ke Indonesia yang sangat menopang keberlanjutan pabrik-pabrik kertas di Belanda.
Adapun perkembangan selanjutnya di industri kertas yaitu munculnya kertas yang ada cap atau tandanya dan disebut dengan watermark. Cap kertas yang tertua adalah Fabriano buatan Italia yaitu abad ke- 13. Negara-negara yang bisa dikaitkan dengan watermark adalah Perancis, Jerman, Italia, Rusia, Belanda, Spanyol, dan Inggris.
Keberadaan watermarks akan membantu dalam mengetahui umur suatu naskah. Watermarks  merupakan tanda atau cap air di atas kertas. Kertas tersebut didatangkan dari Eropa, kemudian segera dipakai karena persediaannya terbatas, sehingga umur naskah dapat diperkirakan tidak jauh berbeda dari umur kertas.[9]
Contoh keberadaan watermarks di dalam naskah, salah satunya yang terdapat di dalam naskah yang berjudul “Safinatun Naja”, no naskahnya A. 592 yang disimpan di Perpustakaan Nasional Republik Indonesia. Dalam naskah tersebut terdapat watermark yaitu badan singa bersayap dan berkepala burung yang terdapat di dalam medali berbentuk lingkaran.[10]
D.  Jenis-Jenis Bentuk Watermarks
Dalam sejarah perkembangannya kertas terdiri dari kertas khusus dan kertas berwarna. Di antara contoh tertua yang masih ada yaitu kertas dengan corak kecoklatan warna krem. Tapi kertas berwarna itu tentu tidak dikenal di dunia Islam, baik itu awalnya imitasi perkamen[11] berwarna Barat atau kertas berwarna Cina. Tidak ada contoh dari zaman dahulu yang telah dicatat, bagaimanapun, dan meskipun diketahui bahwa praktik tersebut sudah ada di abad kelima / kesebelas, sejarah praktik menimbulkan banyak pertanyaan.
Penggunaan kertas berwarna terdapat pada naskah yang sebagian diberikan dan disalin di atas kertas berwarna, misalnya, MS. Paris BNF arabe 147, dari Mesir, di mana lembar 231-321 kertas merah muda.
Contoh naskah yang penuh dengan lembaran kertas berwarna, tidak begitu banyak ditemukan, dari abad ke-8 / abad ke-14 Spanyol ke Jalayirid Iran, daun berwarna kuning, salmon (Illus. 35) muncul bergantian dalam naskah Kitab Suci (Ms Paris BNF persan 3) disalin di Solghat di 1374 dalam gaya Jalayirid. Sebuah naskah bilingual disalin pada tahun 1391 di Baghdad (MS. Paris BNF arabe 3365) berisi jumlah halaman berwarna merah muda, di tempat lain, disalin pada tahun 1413 di Baghdad (MS. Suppl BNF. Persan 1531), banyak halaman berwarna kuning.[12]
Abad ke-9 atau abad ke-15 menandai zaman keemasan untuk kertas berwarna dan dihiasi kertas di Iran, dan saat itulah bermunculan sejumlah teknik khusus. Kertas pada waktu itu umumnya menggunakan teknik celup. Lembaran kertas berwarna yang telah bebercak dengan warna yang berbeda. Contohnya ditemukan di MS. Paris BNF suppl. persan 1473, datanya ke ca. 1470-1480: lembar 82, 141, 146, 157 dan 160 menunjukkan bintik-bintik merah.
Resep untuk mendapatkan warna yang sangat bervariasi ditemukan terutama pada abad ke-9 atau abad ke-15, Mughal, India juga mengalami mode tersendiri dalam warna dan hiasan  kertas.
Adapun kertas dengan bayangan hitam, kertas berbintik emas, kertas marmer. Hal ini menggambarkan bahwa terdapat teknik dekorasi kertas lainnya yang dikembangkan. Silhouette (bayangan hitam/ gelap) kertas yang diproduksi dengan cara dua proses yang berbeda, satu dipraktikkan pada abad ke-9 atau  abad ke-15 di Persia dan yang lainnya di kekaisaran Ottoman (Illus. 45, 49).
Pada akhir abad ke-9 atau abad ke-15 di Herat, jenis tata letak halaman dikembangkan dan adanya peningkatan selama abad ke-10 atau abad ke-16 di Persia, Turki dan India. Pada akhir abad ke-10 atau abad ke-16, kertas dengan bintik emas (Illus. 48), yang muncul di Persia pada tahun 1460. Marmer/ pualam adalah salah satu upaya berkelanjutan yang diamati di Persia, dalam menghasilkan kertas dengan penampilan bervariasi yang dirancang untuk memenuhi tujuan tertentu (Illus . 50). Perawatan yang ditujukan untuk kertas dan penampilannya, serta dekorasi, itu sangat jelas di Persia dan peradaban Ottoman masih mendapat pengaruh model Cina.
Adapun di Eropa, kertas yang dibuat pada abad ke-15 dan 16 tidak terlalu banyak jenisnya dibandingkan tahun-tahun setelahnya karena terbatasnya permintaan dan kebutuhan dari masyarakat terhadap kertas tersebut. Pada zaman dahulu, kertas jarang dipotong dalam pembuatannya. Kertas-kertas tersebut dibiarkan membentuk ukuran asli dari cetakannya.
Sifat dari kertas pada zaman itu tidak pernah seragam. Hal ini disebabkan oleh tidak adanya percampuran bahan kimia dalam proses pembuatannya. Hal ini menjadikan kualitas dari kertas-kertas tersebut menjadi bervariasi pula, ada yang bagus da nada yang rendah. Tingkatan kualitas ini dapat dilihat dari warna kertas yang muncul setelah proses pembuatan kertas selesai dilakukan. untuk kertas dengan kualitas terbaik berwarna krem (creamy), sedangkan untuk kualitas yang rendah kertas tersebut tidak berwarna (discoloured), dan bahkan kadang-kadang ada yang berwarna abu-abu gelap (Hunter, 1974:p. 224).[13]
Ketika musim hujan, air yang digunakan untuk pembuatan kertas dianggap dapat mempengaruhi tinta dari kertas karena pada musim ini air menjadi kurang jernih sehingga mempengaruhi hasil dalam pembuatan kertas. Hasil dari air yang kurang jernih ini akan menimbulkan warna yang agak keruh pada permukaan kertas. Sebagai catatan, hasil produksi kertas yang dibuat di Inggris masih kasar dan berwarna keabu-abuan. Kertas tersebut diproduksi hingga sekitar akhir abad ke-17. Cara pembuatan kertas ini diperkenalkan ke rakyat Amerika.
Untuk mengetahui tahun pembuatan kertas  pada abad ke-15 dan 16 hampir sulit untuk diidentifikasi, kecuali dengan mengetahui ketidaksempurnaan yang telah dijelaskan sebelumnya seperti adanya lingkaran transparan dan seperti ada bubuk merica di atas permukaannya (Hunter, 1974:p. 226).
Hal lain terkadang ditemukan  namun tidak umum pada kertas Eropa terdahulu adalah adanya rambut yag jatuh dari kepala para pekerja. Selain itu di museum kertas ada juga kertas pada abad ke-15 yang terdapat nyamuk yang telah menyatu di dalamnya. Hal ini dapat terlihat jika kita menerawangnya.
Simbol watermark banyak ditemukan dalam bentuk binatang. Ada yang berbentuk gajah, harimau, kambing, domba, naga, kucing, kuda, dan kijang. Jenis-jenis binatang ini biasa ditemukan dalam watermark dari pertengahan abad ke-14. Sedangkan simbol binatang ayam jago bukanlah suatu tanda yang umum ditemukan pada kertas Eropa pada zaman itu. Namun, di Perancis banyak juga ditemukan contoh watermark dalm bentuk ayam jago pada buku-buku antik dan manuskrip. Simbol ayam jago ini terlihat jelas dengan bentuk paruh terbuka untuk melambangkan dimulainya matahari terbit. Selain itu, ada juga watermark yang ditemukan dalam bentuk jenis burung dengan berbagai bentuk pada alat-alat pencetak mereka. Ada pula yang menemukan lambang ikan dengan jumlah yang tidak terbatas seperti halnya udang yang hidup di lautan (Huntet, 1974: p. 272).[14]
Adapun dari referensi lain menyatakan bahwa macam-macam bentuk watermark yaitu: [15]
a.       Pro patria, Foolschap (Belanda), tahun 1704-1810
b.      Lambang Amsterdam tahun 1635-1796
c.       Penunggang kuda kerajaan Belanda tahun 1762-1796
d.      Gambar dengan tulisan Made in Austria
e.       Gambar monogram kerajaan Inggris tahun 1687-1775
f.       Strasbury Lily (abad ke-17)
g.      Gambar tujuh provinsi, Singa, Pedang tahun 1656-1800
h.      Sarang lebah Tuan Hong tahun 1683-1807
Adapun buku yang menjadi pedoman tentang watermarks yaitun Watermark in Paper in Holland, England, France, etc., in the XVII and XVIII Centuries and their Interconection ditulis oleh W.A. Churchiel terbit tahun 1935 dan Watermark Mainly of the 17th and 18 th centuries ditulis oleh Edward Meawood terbit tahun 1950.[16]
BAB III
PENUTUP
A.  Simpulan
Watermark merupakan simbol atau gambar yang terdapat pada sebuah kertas yang dapat terlihat jika kertas tersebut diterawang ke arah cahaya. Dalam kertas buatan tangan, bentuk watermark sudah menyatu dengan cetakan kertasnya. Adapun pengertian lain mengenai watermarks ialah tanda / lambang pabrik pembuat kertas tersebut yaitu dengan memakai daftar cap, sehingga dapat diketahui pada tahun berapa kertas tersebut dibuat.
Teknik yang dikembangkan mulai pada akhir abad ke-13 tepatnya dari tahun 1264 di Febriano, Italia mengawali suatu revolusi dalam industri kertas yaitu munculnya kertas berwatermark. Simbol watermark banyak ditemukan dalam bentuk binatang. Ada yang berbentuk gajah, harimau, kambing, domba, naga, kucing, kuda, kijang dan sebagainya.
Keberadaan watermarks akan membantu dalam mengetahui umur suatu naskah. Watermarks  merupakan tanda atau cap air di atas kertas. Kertas tersebut didatangkan dari Eropa, kemudian segera dipakai karena persediaannya terbatas, sehingga umur naskah dapat diperkirakan tidak jauh berbeda dari umur kertas.
B.  Saran
Dalam meneliti suatu manuskrip, watermark sebagai salah satu aspek kodikologis dapat membantu peneliti dalam mengamati manuskrip yang sedang ditelitinya. Maka dari itu, akjian watermark hendaknya harus dikuasai oleh seorang peneliti atau seorang filolog, hal ini akan membantu peneliti untuk mengetahui umur suatu naskah.



DAFTAR PUSTAKA
Dedi Supriadi. 2011. Aplikasi Metode Penelitian Filologi. Pustaka Rahmat: Bandung.
Elis Suryani NS. 2012. Filologi. Ghalia Indonesia: Bogor.
Fadliah. 2010. Skripsi “Pelestarian Naskah Kertas Eropa di Perpustakaan Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya Universitas Indonesia”. Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya Program Studi Ilmu Perpustakaan: Depok.
http://arnolsuryadixi.blogspot.com/2013/06/sejarah-kertas.html, diakses pada tanggal 01 Maret 2015, pukul. 15.58.
https://nonaafiliasi.wordpress.com/2013/12/27/kodikologi/, diakses pada tanggal  01 Maret 2015, pukul. 16.26.
Islamic Codicology “An Introduction to The Study of Manuscripts in Arabic Sript”. 2005. Al Furqan Islamic Heritage Foundation no. 102: London.
Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) v1.1.


[2]Fadliah. 2010. Skripsi “Pelestarian Naskah Kertas Eropa di Perpustakaan Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya Universitas Indonesia”. Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya Program Studi Ilmu Perpustakaan: Depok, hal. 17.
[3] Ibid.,
[4] http://arnolsuryadixi.blogspot.com/2013/06/sejarah-kertas.html, diakses pada tanggal 01 Maret 2015, pukul. 15.58.
[5] Islamic Codicology “An Introduction to The Study of Manuscripts in Arabic Sript”. 2005. Al Furqan Islamic Heritage Foundation no. 102: London, hal. 57.
[6] https://nonaafiliasi.wordpress.com/2013/12/27/kodikologi/, diakses pada tanggal  01 Maret 2015, pukul. 16.26.
[7] Fadliah. 2010. Skripsi “Pelestarian Naskah Kertas Eropa di Perpustakaan Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya Universitas Indonesia”. Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya Program Studi Ilmu Perpustakaan: Depok, hal. 18.
[8] https://oranyedotcom.wordpress.com/2011/12/03/kodikologi/, diakses pada tanggal 01 Maret 2015, pukul 16.19.
[9] Elis Suryani NS. 2012. Filologi. Ghalia Indonesia: Bogor, hal. 53.
[10] Dedi Supriadi. 2011. Aplikasi Metode Penelitian Filologi. Pustaka Rahmat: Bandung,  hal. 59.
[11] Alat tulis pengganti kertas yang terbuat dari kulit binatang.
[12] Islamic Codicology “An Introduction to The Study of Manuscripts in Arabic Sript”. 2005. Al Furqan Islamic Heritage Foundation no. 102: London, hal. 60.
[13] Fadliah. 2010. Skripsi “Pelestarian Naskah Kertas Eropa di Perpustakaan Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya Universitas Indonesia”. Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya Program Studi Ilmu Perpustakaan: Depok, hal. 16.
[14] Ibid., hal. 19.
[15] https://oranyedotcom.wordpress.com/2011/12/03/kodikologi/, diakses pada tanggal 01 Maret 2015, pukul 16.19.
[16]https://nonaafiliasi.wordpress.com/2013/12/27/kodikologi/, diakses pada tanggal 01 Maret 2015, pukul 16.26.


 NB: Jangan lupa tinggalkan jejak untuk perbaharuan menuju kesempurnaan, ;) 
Terimakasih atas kunjungannya....:)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

KRITIK NOVEL “OF MICE AND MEN”

CITRA PEREMPUAN DALAM NOVEL GADIS JAKARTA (NAJIB KAELANI) DAN NOVEL LAYAR TERKEMBANG (ST. TAKDIR ALISYAHBANA) (PENDEKATAN TEORI FEMINISME)